Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Apel Pagi di Tamalate, Tekankan Netralitas ASN

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Arwin Azis, memimpin Apel Pagi di Kecamatan Tamalate pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Arwin menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Makassar.

Example 300x600

Arwin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Tamalate yang hadir dalam apel pagi tersebut, sekaligus memanfaatkan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan kunjungan kerja (kunker).

Kecamatan Tamalate menjadi wilayah ketujuh yang ia kunjungi selama beberapa hari kunker.

“Selama menjabat sebagai Pjs, saya memiliki beberapa tugas utama, yaitu memimpin jalannya pemerintahan, menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada di Makassar, serta memastikan netralitas ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arwin meminta seluruh jajaran di Kecamatan Tamalate untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada, termasuk gudang penyimpanan logistik Pilkada dengan baik serta memikirkan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aman dari risiko banjir akibat kondisi cuaca.

Ia menekankan pentingnya partisipasi pemilih dan mendorong agar ASN tetap profesional dan netral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  PJ Sekda Sambut Baik Perkins School Kolaborasi Wujudkan Makassar Kota Inklusif

“Saya ingin pelayanan di Kecamatan Tamalate tetap profesional dan netral, tanpa ada pengaruh politik praktis,” jelas Arwin.

Selain itu, Arwin mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan program Sabtu Bersih guna menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah bencana alam.

Ia juga berharap program Sabtu Bersih ini bisa membantu Makassar merebut kembali penghargaan Piala Adipura.

Arwin menutup arahannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, serta mengingatkan tentang sanksi berat yang menanti bagi pelanggar aturan netralitas ASN. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *