MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Alasan Wali Kota Makassar ogah beri dana hibah 2025 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KONI Makassar dipastikan tak dapat anggaran dalam APBD Pokok 2025.
Pemerintah Kota Makassar tolak berikan hibah untuk KONI Makassar di 2025.
Keputusan tersebut dikaitkan dengan Pemilihan Wali Kota Makassar.
Kini berembus isu, hibah KONI diputus lantaran Ketua KONI Makassar dukung pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham atau Mulia pada Pilwali Makassar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pun menyampaikan alasannya tak kucurkan lagi dana hibah untuk KONI Makassar.Danny menyampaikan, Pemkot Makassar tak memberikan hibah lantaran kasus hukum yang sedang berjalan di tubuh KONI.
“Tidak akan dikasih, jelas itu. Kasi clear dulu (masalah hukum),” ucap Danny Pomanto diwawancara di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.
Selain itu, alasan Pemkot untuk tidak memberi hibah ke Koni untuk mencegah masalah di kemudian hari.
“Apa boleh buat, dari pada celaka, dimanfaatkan orang,” ujar Danny.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, KONI telah diberikan kesempatan untuk menyetor proposal kegiatan dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025.Syaratnya proposal tersebut harus ditandatangani atau mendapat persetujuan langsung dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
“Itu sesuai dengan Perwali Nomor 23, yang jelas itu harus mekanismenya membuat proposal dan disposisi wali kota setelah disposisi maka kita akan masukkan dalam renja (rencana kerja) SKPD Dispora,” tuturnya.
Hanya saja hingga Juli lalu, KONI Makassar tak berhasil mendapat disposisi wali kota.
“Itu (disposisi) tidak didapatkan, kita menunggu untuk dimasukkan selama RKPD perubahan, tapi sampai waktu ditentukan tidak ada masuk sehingga tidak tertuang dalam renja,” ujarnya.
Untuk itu, terkait nasib atlet cabang olahraga akan difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Itu pun menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Dispora Makassar.
“Kalau sesuai RKPD bisa dibiayai (cabor) lihat kemampuan dan skala prioritas, tergantung Dispora yang penting sesuai Renja dan RKPD,” tuturnya
Terpisah, Plt Kepala Dispora Makassar Andi Tenri Lengka menyatakan, untuk pembinaan cabor tetap kewenangan dan tanggung jawab KONI.
Dispora Makassar hanya bisa memfasilitasi lewat kegiatan kejuaraan, tidak bisa melakukan pembinaan secara detail dan menyeluruh.
“Kalau pembinaan tetap KONI, tapi kita buat kegiatan kejuaraan, tapi kan berbeda waktu ada anggarannya KONI, itu sangat jauh beda. Sampai saat ini kami lakukan membuat event kejuaraan dan itu tidak semua, tidak menyeluruh,” tuturnya.
Selain itu, Dispora juga hanya menyiapkan bonus bagi atlet yang mendapatkan medali pada kejuaraan Porda dan PON. “Saya minta di DPR untuk minta bonus PON dan PORDA tapi tidak sebesar yang KONI kasi, hanya yang dapat medali kami kasi. Kalau pembinaan secara spesifik tidak,” tuturnya.
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Senin (18/3/2024).
Ahmad Susanto dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dari Pemerintah Kota Makassar.
Ia sudah dua tahun memimpin Koni Makassar.
Ahmad Susanto terpilih sebagai ketua secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Makassar IX, di Four Point by Sheraton, Sabtu, (22/01/2022) lalu.
Ia jadi calon tunggal pada Musorkot setelah mengumpulkan 36 dukungan cabang olahraga.
Hingga pendaftaran ditutup tidak ada lagi yang mendaftar sebagai calon ketua.
Seusai dimintai ketarangan, Ahmad Susanto mengatakan, ia datang untuk memberi klarifikasi, bukan diperiksa.
Menurutnya, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk transparansi KONI Makassar.
Ia pun membantah terjadinya penyelewengan dana hibah tersebut.
“Bukan pemeriksaan tetapi klarifikasi terkait dengan dana hibah. Seluruh indonesia juga sepertinya, semua KONI nya dipangil untuk klarifikasi dan tidak terlalu lama mungkin, kemarin itu tidak sampai satu jam klarifikasi terkait dana hibah. Jadi tidak ada itu (penyalahgunaan dana hibah),” ucap Ahmad Susanto di Kantor KONI Makassar Jl Kerung-kerung, Senin (18/3/2024).
Ahmad Susanto mengakui, Koni menggunakan auditor atau akuntan publik dalam mengawal penggunaan anggaran. Menurutnya, itu menjadi bentuk transparansi dan komitmen Koni Makassar untuk tertib administrasi pelaporan keuangan.
“Kami satu-satunya lembaga penerima hibah di kota Makassar yang diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk transparansi,” klaimnya.
Pengawalan oleh akuntan publik tersebut kata dia sudah bejalan dalam 10 tahun terakhir
Di sisi lain kata dia, auditor internal juga tetap dilibatkan untuk mengawal proses keuangan.
Terkait aduan masyarakat yang masuk ke Kejari, Ahmad Susanto tak mempersoalkan, sebab baginya itu menjadi hak masyarakat melakukan kontrol.
“Mengadukan ke kejaksaan itu hak masyarakat, dan kami juga di KONI Makassar kami punya hak jawab untuk seperti kemarin kami sudah klarifikasi (ke Kejari) atas pelaporan masyarakat,” ujannya.
Selain diawasi oleh masyarakat, Koni Makassar kerap mengikuti monitoring dan evaluasi (monev).
Mulai dari monev oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dilangsungkan tiga bulan sekali.
Kemudian monev oleh DPRD Makassar uang juga tiga bulan sekali.
“Jadi kalau ada masyarakat melakukan pengawasan itu hak masyarakat,” ujarnya.
Kata Ahmad Susanto, Koni hanya menjadi pengatur lalu lintas untuk kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan.
“KONI itu intinya hanya mengatur lalulintas proporsional distribusi anggaran ke cabor, termasuk koordinator kecamatan,” paparnya.
“Yang punya program pembinaan prestasi dan seterusnya itu di masing masing cabang olahraga,” sambungnya.(*)