MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Forum anak merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak no 3 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak serta UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Forum Anak merupakan tanggungjawab pemerintah dalam hal ini selaku pendamping adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/ Kota
Adapun fungsi Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak, pembinaan karakter dan kepemimpinan serta menjadi jembatan komunikasi antara anak dan pemerintah serta menjadi pelopor dan pelapor untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dalam hal ini sebagai agen perubahan yg aktif dalam mensosialisasikan pemenuhan hak-hak anak dan melaporkan jika terdapat kasus-kasus kekerasan atau pelanggaran hak-hak anak.
Dalam forum anak ada beberapa klaster, yaitu :
– Hak sipil dan kebebasan.
– Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
– Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
– Pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya.
– Perlindungan khusus.
Forum Anak dalam membuat program kerjanya berdasarkan klaster-klaster tersebut.
Adapun Open rekrutmen telah dibuka sejak tanggal 1-9 Oktober 2025 mendatang.
Anak-anak Kota Makassar yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran melalui link IG Forum Anak Makassar (FAM) https://www.instagram.com/forumanak.makassar.
Selanjutnya akan ada tahapan seleksi berkas dan wawancara setelah pendaftaran.
Adapun syarat dan ketentuan lainnya :
– Usia anak 13-17 tahun.
– Berdomisili di kota Makassar.
– Memiliki kepedulian terhadap isu anak
– Memiliki komitmen dan siap aktif mengikuti kegiatan forum anak
– Mampu bekerja dalam tim dan individu
– Serta mendapatkan izin dari orang tua/ wali.
“Sejak hari pertama dibukanya pendaftaran hingga kemarin sore melakukan pertemuan telah ada 65 anak yang mendaftar. Tentu saja kami berharap akan semakin banyak anak-anak di Kota Makassar yang dapat bergabung dengan Forum Anak Makassar ”
Demikian disampaikan Anriany Saleng, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A kota Makassar pada program Kabar SKPD 93,7 Radio GAMA FM pagi tadi.(*)



















