MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang (developer) di Kota Makassar.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (16/10)25) di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, dan turut dihadiri oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Epa Kartika.
Melalui kegiatan ini, Disperkim Makassar melaksanakan serah terima PSU dari sejumlah developer kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar, menerima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 9 perumahan dengan nilai mencapai Rp 133 miliar, yakni:
– Taman Mutiara Jl. Dg. Tata III.
– Pesona Mutiara 1 (Satu) Jl. Abd. Kadir.
– Pesona Mutiara 2 (Dua) Jl. Abd. Kadir.
– Griya Mutiara Timur 2 Jl. Syech Yusuf.
– Griya Athirah Permai Jl. Perntis Kemerdekaan.
– BTN Paropo Indah Jl. Abdullah Dg. Sirua.
– Kompleks Antang Jaya Jl. Antang Jaya.
– Berua Indah Jl. Paccerakkang.
– Graha Amelia Jl. Berua Raya.
Penyerahan ini disaksikan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Korsupgah KPK dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola perizinan dan penyerahan aset publik, agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mahyuddin, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga pengawas seperti KPK menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Penyerahan PSU ini bukan hanya bentuk kepatuhan developer terhadap aturan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan perumahan yang layak, tertib, dan berkelanjutan”.
Demikian disampaikan Faisal Rahman, PPID Pembantu Disperkim, pada Program Kabar SKPD Radio GAMA FM 93,7.(*)



















