Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DP3A Makassar Punya Shelter Warga Sebagai Garda Terdepan

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Triwulan IV menggarap 4 isu, yakni :

– Kekerasan Seksual Terhadap anak. Yang menjadi sasaran untuk isu ini pada 5 elemen masyarakat, yaitu Komunitas Driver Ojol Perempuan, Juru parkir Perempuan , PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang merupakan ujung tombak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah kerja masing-masing yang dibawahi Shelter Warga dan telah terbentuk di 103 kelurahan. Selanjutnya dari unsur pemerintah kecamatan dan unsur media.
Kegiatan berlangsung sejak hari Senin (03/11) hingga Jumat besok (07/11) dengan 5 angkatan yang merangkum seluruh kecamatan.di Kota Makassar.

Example 300x600

– Anak Berhadapan Hukum. Menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan untuk membangun kesamaan visi ketika menangani anak yang berhadapan hukum dengan hak-hak yang tetap terlindungi.

– Anak dengan HIV/ AIDS. Memberikan penguatan kepada lembaga terkait yang menangani pada Puskesmas yang menjadi rujukan. Bagaimana ketika anak-anak dengan HIV/ AIDS datang ke faskes tersebut mendapat perlakuan yang baik tanpa diskriminasi/ stigmatisasi dan terpenuhi hak-haknya.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pj Sekda Tinjau Harga Pasar Tradisional dan Swalayan

– Psiko Sosial Bagi Peserta Didik. Yang menjadi sasaran adalah anak-anak peserta didik dan guru Bimbingan Konseling. Bagaimana mengajak peserta didik membangun kesadaran terhadap diri dan lingkungannya agar tidak terlibat pergaulan yang beresiko.

Seluruh tema berdasarkan dari data yang dihimpun oleh UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar.
Jika membandingkan data dari tahun 2024-2025 terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani. Di tahun 2024 dari bulan Januari – Desember ada 520 kasus yang ditangani oleh UPTD PPA yang lebih setengahnya adalah kasus kekerasan pada anak (kasus kekerasan seksual.

Sementara dari Januari-September 2025 telah ditangani 580 kasus dan lebih dari setengahnya adalah kekerasan terhadap anak (kekerasan seksual).

“Dari kasus yang ditangani memberikan gambaran bahwa rumah bukan lagi tempat pulang karena nyaman dan terlindungi tapi ternyata kekerasan seksual sudah menyentuh level keluarga dimana pelakunya adalah orang yang seharusnya memberi perlindungan”, demikian disampaikan Isnaniah Nurdin, Kabag Perlindungan Khusus Anak DP3A siang tadi, kamis (06/11/2025) pada Program Kabar SKPD Radio GAMA FM 93,7.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Makassar Promosikan Produk UMKM Unggulan di Hadapan Ibu Negara dan Ibu Wapres

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *