MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Giat pekan ini dari Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Sejak emarin dan hari ini (19-20/11) berlangsung Bimbingan Tehnis Penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Hal ini merupakan dokumen hukum yang mengatur organisasi dan berfungsi sebagai konstitusi koperasi yang memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan landasan Pancasila, UUD 1945, asas kekeluargaan dan gotong royong.
Para peserta dibimbing bagaimana menjalankan manajemen koperasi agar berjalan dengan baik.
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah sepenuhnya terbentuk di 153 kelurahan di Kota Makassar termasuk wilayah kepulauan. Hal ini membuktikan keseriusan Pemkot dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Untuk saat ini Koperasi Kelurahan Merah Putih fokus pada penyiapan lahan.
Bila ada lahan yang memenuhi kriteria maka pemerintah dapat membangun gerai sembako, gerai pergudangan dan lain-lain.
Di Kota Makassar 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih belum seluruhnya memiliki gerai karena persyaratan luas lahan untuk pembangunan gerai harus 1000 m2. Telah ada lokasi diusulkan ke pemerintah pusat dan sudah ada rencana pembangunan yang berlokasi di Antang.
Hingga saat ini masih diupayakan mencari aset-aset pemerintah atau aset-aset BUMN yang memenuhi kriteria untuk pembangunan gerai. Kalaupun tidak ada yang memenuhi kriteria harus menunggu regulasi karena luas lahan yang dibutuhkan sulit ditemukan di kota besar.
“Sambil menunggu tersedianya gerai yang dibutuhkan maka untuk sementara Koperasi Kelurahan Merah Putih berkantor di kantor lurah dan kontainer-kontainer setempat,” ungkap Harryman, Kabid Pembiayaan Diskop UKM pada Program Kabar SKPD Radio GAMA FM 93,7, Kamis (20/11/2025).
Diharapkan koperasi ini berperan sebagai urat nadi baru perekonomian kota dan menjadi penggerak ekonomi gotong royong yang nyata.



















