MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi.
Komitmen ini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pelayanan yang berintegritas, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan tanpa harus menghadapi pungutan liar.
DPMPTSP Kota Makassar memastikan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa biaya, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan liar atau biaya tambahan, karena setiap proses pelayanan telah dirancang untuk berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, seluruh pemohon mendapatkan perlakuan setara tanpa diskriminasi.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan budaya birokrasi yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan publik dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau tindakan tidak sesuai yang ditemukan di lingkungan pelayanan.
Menurutnya, pelayanan terbaik tidak membutuhkan imbalan apa pun. Dukungan serta kepercayaan masyarakat adalah kunci utama bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami hadir untuk melayani dengan sepenuh hati. Integritas adalah fondasi kami,” ujarnya.
DPMPTSP juga terus menggalakkan kampanye anti-gratifikasi melalui berbagai saluran informasi, sembari menguatkan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM.
Melalui upaya konsisten ini, instansi berharap dapat menjadi contoh nyata pelayanan publik bersih di Kota Makassar.



















