MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Satpol PP BKO Kec Biringkanaya Kota Makassar melaksanakan penertiban bangunan liar yang melanggar aturan di sekitar Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang, Jumat (9/1/2026) pagi.
Sekitar 20 Lapak dibongkar yang berdiri diatas pedestrian dan bahu jalan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan depan Pasar Mandai.
Kegiatan ini dikoordinir pemeritah
Kecamatan Biringkanaya, yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan, bersama Satpol PP, serta unsur TNI Polri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Para pedagang yang ditertibkan ini akan direlokasi nantinya namun ini menjadi kebijakan Perumda Pasar dan pihak Kecamatan Biringkanaya.
Sementara untuk wilayah lainnya juga akan dilakukan penertiban bila terlihat melanggar aturan yang ada.
Terkait penertiban anak jalanan, gelandangan pengemis, bersifat insidentil. Bila ada informasi keluhan layanan publik yang masuk petugas segera ke lokasi melakukan penertiban.
Demikian informasi Fajar S, Plt. kasi Penegakan pada Program Kabar SKPD.



















