MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,— Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendampingi Wali Kota Makassar dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, di Atrium Trans Studio Mall, Selasa (12/01/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh program jaminan sosial formal.
Melalui peluncuran sistem keagenan Perisai Makassar, pemerintah berupaya memperluas akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan agen-agen yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga proses pendaftaran dan edukasi dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Melinda Aksa menyampaikan apresiasi atas langkah Dinas Ketenagakerjaan yang dinilai selaras dengan misi TP PKK Kota Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perlindungan sosial masyarakat.
Menurutnya pekerja rentan merupakan tulang punggung perekonomian keluarga, sehingga keberadaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian masa depan bagi mereka.
“Program ini tidak hanya melindungi pekerjanya, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Ketika pekerja memiliki jaminan hari tua, maka ketahanan keluarga pun akan semakin kuat,” ujar Melinda Aksa.
Ketua TP PKK Makassar itu menambahkan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung sosialisasi program hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, melalui jaringan kader PKK yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja rentan, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif.
Peluncuran ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.
Dengan dilaksanakannya launching Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Program JHT bagi Pekerja Rentan Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang berkeadilan, peduli, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)



















