MEDIACREATIVE.ID – Plt.Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim beserta jajaran Mendampingi Wali Kota Makassar menghadiri kegiatan Launching Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar Tahun 2026, Senin(12/01/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa Program JHT bagi pekerja rentan merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Makassar yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.
Pada tahun 2026 ini Pemerintah Kota Makassar melakukan terobosan besar dengan menambah kepesertaan Program JHT kepada 45.000 pekerja rentan. Kebijakan ini menjadikan Kota Makassar sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Makassar juga meluncurkan inovasi Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial atau Agen Perisai, yang melibatkan seluruh kelurahan di Kota Makassar. Sistem ini diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Dengan hadirnya program ini, Pemerintah Kota Makassar berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih aman.
Demikian Muh. Tasrif, Humas Disnaker mengakhiri reportasenya pada Program Kabar SKPD.



















