MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- DPMPTSP Kota Makassar mengadakan kegiatan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Kamis, (09/04/2026), bertempat di Aston Hotel Makassar. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha dalam memahami tata cara pelaporan LKPM secara tepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait pengisian, penyampaian, hingga pentingnya pelaporan LKPM sebagai bagian dari kewajiban pelaku usaha. Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menyampaikan bahwa “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bukan hanya sekadar kewajiban administratif.
LKPM adalah instrumen penting bagi pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi investasi. Data dari LKPM menjadi referensi utama dalam menyusun kebijakan dan menentukan strategi promosi dalam peningkatan investasi.”
DPMPTSP Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang informatif dan responsif guna mendukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat ekosistem investasi yang transparan dan berkelanjutan di Kota Makassar.



















