MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang membahas usul inisiatif Ranperda Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan serta pengambilan keputusan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Makassar, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD ini merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan kota yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata ruang dan sistem transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.



















