MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar kembali melaksanakan tugas operasi pemadaman di wilayah Kecamatan Rappocini, Rabu (18/02/2026).
Laporan kebakaran diterima melalui Pusat Komando DAMKARMAT Kota Makassar, berdasarkan informasi dari warga setempat (Hj. Lilis) yang melaporkan adanya kobaran api di pemukiman warga.
Penerimaan Laporan: Informasi awal masuk pada pukul 19.29 WITA.
Armada tiba di lokasi kejadian (TKP): Di Jl. Andi Jemma (Perum Metropolitan Blok D/20B), RT 01/RW 01, Kelurahan Banta-Bantaeng pada pukul 19.35 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemblokiran area agar api tidak merambat ke bangunan sekitar yang berdekatan.
Sebanyak 4 unit armada penembak dan 1 unit tangki didukung oleh 1 unit armada rescue bekerja sama di lapangan (2 Regu Mako).
Kekuatan Personel: Operasi ini melibatkan 35 personel gabungan yang terdiri dari 25 personel unit pemadaman dan 10 anggota tim rescue.
Dengan koordinasi yang cepat dan tepat, api berhasil dikuasai dan dinyatakan aman (pendinginan) pada pukul 19.57 WITA.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan melalui data pemilik dan sumber di lokasi, berikut adalah rincian objek yang terdampak:
– Jenis Objek: Rumah tinggal (Ukuran 10 x 8 meter).
– Jumlah Kerusakan: Sebanyak 1 unit rumah tinggal milik Andi Faik Wana terdampak dalam kejadian ini.
– Dampak: Musibah ini berdampak langsung pada 2 Kepala Keluarga (KK). Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam peristiwa ini.
– Penyebab Sementara: Belum diketahui.
Setelah memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan situasi di area Jl. Andi Jemma dinyatakan kondusif, seluruh armada dan personel ditarik kembali ke markas. Unit terakhir meninggalkan lokasi pada pukul 20.22 WITA.
Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Makassar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada:
– Instalasi Listrik: Pastikan diperbarui secara berkala oleh tenaga ahli dan hindari penggunaan stop kontak bertumpuk.
– Kompor & Gas: Jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan. Periksa selang dan regulator secara rutin.
– Akses Jalan: Mohon tidak memarkir kendaraan yang dapat menghambat akses armada pemadam di lorong atau jalan sempit.
Respon Cepat: Segera hubungi Call Center 112, Aplikasi LONTARA+ atau Nomor Layanan DAMKARMAT di 0811-410-113.
Layanan pemadaman kebakaran GRATIS tanpa dipungut biaya.
Tetap waspada, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.
Demikian informasi Romario, humas Damkarmat pada Program KABAR SKPD.



















