MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menyasar balita non PAUD, ibu hamil dan ibu menyusui (3B).
Program tersebut bertujuan memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, kewajiban tersebut ditegaskan melalui edaran Badan Gizi Nasional.
Namun, hingga saat ini pelaksanaannya di Kota Makassar masih belum optimal.
Dari sekitar 79 SPPG yang beroperasi, baru sekitar 30 hingga 40 persen yang telah menjalankan program MBG untuk kelompok 3B.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan, mendatangi SPPG satu per satu, memberikan data sasaran dan menanyakan kesiapan mereka,” ucap Irwan Bangsawan di Balaikota Makassar Kl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/2/2026).
“Faktanya, di Makassar baru sekitar 30 persen SPPG yang benar-benar memberikan perhatian pada 3B,” sambung Irwan.
Setiap SPPG pada prinsipnya memiliki kuota sekitar 3.000 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, idealnya 200 hingga 300 kuota dialokasikan khusus untuk kelompok 3B, tergantung kapasitas masing-masing SPPG.
Namun realisasi di lapangan masih jauh dari target.
Saat ini, jumlah penerima MBG untuk balita non PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui baru mencapai sekitar 5.800 orang.
“Seharusnya kalau seluruh SPPG berjalan maksimal, setiap SPPG bisa melayani 200 sampai 300 orang untuk 3B. Tapi karena baru sekitar 30 persen yang menjalankan, angka itu belum tercapai. Ini masih jadi pekerjaan rumah besar,” jelasnya.
Kendala utama dalam pemenuhan kuota 3B berasal dari keterbatasan kapasitas SPPG lama.
Selama ini, sebagian besar SPPG telah fokus melayani anak-anak sekolah.
Jika kuota tersebut langsung dialihkan ke 3B, dikhawatirkan ratusan siswa tidak lagi mendapatkan makan bergizi.
“Kalau langsung dipotong, artinya ada sekitar 200 anak sekolah yang tidak makan. Itu tidak bisa,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar memilih menunggu pembukaan SPPG baru.
SPPG baru inilah yang kemudian diarahkan untuk menanggung kuota 3B.
Sehingga dalam satu wilayah atau sekolah bisa dilayani oleh lebih dari satu SPPG.
“Kita lakukan pemetaan per kecamatan. Kalau SPPG baru sudah siap, maka 200 kuota 3B dimasukkan di situ. Jadi pelayanan tetap berjalan tanpa mengorbankan anak sekolah,” katanya.
Lanjut Irwan, tahun sebelumnya, pemberian MBG kepada kelompok 3B masih bersifat opsional.
Mayoritas SPPG memilih memprioritaskan anak sekolah sebagai penerima manfaat utama, disusul tenaga pendidik dan kelompok 3B.
Namun sejak 2026, kebijakan tersebut berubah.
Berdasarkan arahan Presiden dan edaran Badan Gizi Nasional, pemberian MBG kepada 3B kini menjadi kewajiban mutlak bagi setiap SPPG.
“Dulu itu pilihan. Sekarang wajib. Karena itu kita beri waktu transisi sekitar tiga sampai enam bulan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh SPPG sudah melaksanakan MBG untuk kelompok 3B paling lambat enam bulan sejak Januari 2026, atau sekitar Juni 2026.
“Targetnya enam bulan ke depan semua sudah ter-cover. Makanya saya terus turun ke lapangan, memastikan kesiapan dan pemetaan berjalan,” pungkasnya.
Dengan perluasan sasaran ini, MBG diharapkan tidak hanya menekan angka stunting sejak usia dini, tetapi juga memastikan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.(*)



















