MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar kembali melaksanakan tugas operasi pemadaman di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kamis dini hari (12/03/26).
Laporan kebakaran diterima melalui Pusat Komando DAMKARMAT Kota Makassar, berdasarkan informasi dari warga setempat yang melaporkan adanya kobaran api di pemukiman warga.
Informasi awal masuk pada pukul 03.50 WITA.
Armada tiba di lokasi kejadian (TKP): Di Jl. Datu Museng Lrg. 35, RT 01/RW 02, Kelurahan Losari pada pukul 04.00 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemblokiran area agar api tidak merambat ke bangunan sekitar yang berdekatan.
Sebanyak 9 unit armada pemadam dikerahkan untuk bekerja sama di lapangan dalam menangani kobaran api.
Operasi ini melibatkan 25 personel dari unit pemadaman dan tim terkait.
Dengan koordinasi yang cepat dan tepat, api berhasil dikuasai dan dinyatakan aman (pendinginan) pada pukul 04.20 WITA.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan melalui data di lokasi, berikut adalah rincian objek yang terdampak:
Jenis Objek: Rumah semi-permanen (Ukuran 15 x 15 meter).
Jumlah Kerusakan: Sebanyak 2 unit rumah tinggal milik Ma Lenteng mengalami kerusakan, sementara 5 unit rumah lainnya terdampak akibat rembetan api.
Dampak: Musibah ini berdampak langsung pada 1 Kepala Keluarga (KK). Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam peristiwa ini.
Penyebab Sementara: Belum diketahui.
Setelah memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan situasi di area Jl. Datu Museng dinyatakan kondusif, seluruh armada dan personel ditarik kembali ke markas.
Unit terakhir meninggalkan lokasi pada pukul 04.50 WITA.
Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Makassar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada:
Instalasi Listrik: Pastikan diperbarui secara berkala oleh tenaga ahli dan hindari penggunaan stop kontak bertumpuk.
Kompor & Gas: Jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan. Periksa selang dan regulator secara rutin.
Akses Jalan: Mohon tidak memarkir kendaraan yang dapat menghambat akses armada pemadam di lorong atau jalan sempit.
Respon Cepat: Segera hubungi Call Center 112, Aplikasi LONTARA+ atau Nomor Layanan DAMKARMAT di 0811-410-113.
“Layanan pemadaman kebakaran GRATIS tanpa dipungut biaya.
Tetap waspada, keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Romario, Humas Damkarmat pada Program KABAR SKPD.



















