Kabid JIA PP-HPMM Desak Gubernur Sulsel dan Bahlil Cabut Izin Pertambangan CV HKM di Enrekang

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Ketua Bidang (Kabid) Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PP HPMM) Ishak B.Lakim mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV. Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang.

Menurut Ishak, berdasarkan kajian PP HPMM, tambang emas yang rencana dilakukan di Kecamatan Enrekang dan Cendana berpotensi menyebabkan bencana alam.

Example 300x600

“Olehnya itu kami menolak dengan tegas keberadaan CV Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang dan segera cabut izin usaha,”tegas Ishak dalam keterangannya Senin (4/5/2026) malam.

Selain itu, menurutnya berbagai regulasi hukum serta gelombang penolakan masyarakat di wilayah yang rencana untuk ditambang sudah menjadi dasar agar izin pertambangan CV. HKM dicabut.

“Olehnya itu tidak ada alasan lagi bagi gubernur Sulsel untuk tidak menyurat ke Menteri ESDM untuk mencabut WIUP CV HKM,”ucapnya.

Ia juga menyayangkan adanya penangkapan empat warga Enrekang yang menolak adanya tambang emas di Enrekang.

BACA JUGA:  Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Proses Perencanaan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Hadiri Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027

“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan,”tuturnya.

“Sebab itu mereka harus di bebaskan tampa syarat,”sambungnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *