MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar akan melakukan pemeriksaan lapangan menyusul adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang diduga dibuang ke saluran drainase di kawasan Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah kecamatan menerima sejumlah keluhan warga terkait munculnya bau tidak sedap serta penyumbatan drainase yang diduga berkontribusi terhadap genangan air saat hujan turun.
Camat Mamajang, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan beserta dokumentasi berupa foto dan video kepada DLH Makassar untuk menjadi bahan awal proses verifikasi di lapangan.
“Beberapa warga mengaku terdampak oleh bau yang muncul dari saluran drainase. Karena itu kami segera berkoordinasi dengan DLH agar dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai kewenangan yang ada,” ujar Rizal, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, penilaian terkait ada atau tidaknya unsur pencemaran lingkungan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi teknis. Pemerintah kecamatan hanya bertugas menerima laporan masyarakat dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rizal menjelaskan, kondisi drainase di sepanjang Jalan Serigala tidak hanya dipengaruhi oleh dugaan limbah usaha kuliner, tetapi juga diperparah oleh sedimentasi yang telah lama menumpuk di sejumlah titik saluran.
Selain itu, beberapa drainase juga diketahui tertutup oleh bangunan penutup yang dibuat warga sebagai akses masuk ke rumah masing-masing. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas aliran air berkurang dan menghambat proses pembersihan saluran.
“Persoalan drainase di kawasan ini cukup kompleks. Selain adanya tumpukan lemak dan limbah rumah tangga, terdapat pula sedimentasi dan penutupan drainase yang menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah melakukan langkah normalisasi saluran dalam beberapa pekan terakhir. Pemantauan dan kajian teknis juga terus dilakukan guna merumuskan solusi jangka panjang terhadap sistem drainase di kawasan tersebut.
Sebelumnya, saat dilakukan pembongkaran sisa konstruksi beton di lokasi bekas tenda usaha pada Kamis (11/6/2026), petugas menemukan adanya endapan limbah yang telah mengeras di dalam drainase. Material tersebut terdiri atas sisa lemak, minyak, serta residu sabun yang diduga menghambat aliran air.
DLH Makassar dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan sumber permasalahan, mengidentifikasi tingkat dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



















