Sosialisasi Perda PSU Perumahan Tingkatkan Pemahaman Aparatur dan Pengembang

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Tahun 2026 di Karebosi Premier Hotel, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar serta para pengembang perumahan. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap ketentuan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU perumahan sesuai regulasi yang berlaku.

Example 300x600

Berbagai materi disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Makassar, Inspektorat Kota Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Materi yang dibahas meliputi aspek hukum, pengawasan, administrasi pertanahan, hingga mekanisme penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung proses penyerahan PSU yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pengembang dalam mewujudkan pengelolaan kawasan perumahan yang lebih baik.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mendorong optimalisasi pengelolaan PSU perumahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *