MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar kembali melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gedung Makassar Government Center (MGC).
Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terhadap alur perizinan yang berlaku serta pemanfaatan layanan Online Single Submission (OSS).
Melalui pendampingan teknis, peserta dibimbing agar mampu memastikan legalitas usahanya terpenuhi sesuai ketentuan, sehingga dapat meningkatkan keamanan, kepatuhan, dan kepercayaan publik terhadap usaha yang dijalankan.
DPMPTSP Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih kompetitif dan berdaya saing.
Dengan peningkatan pemahaman perizinan, pelaku usaha diharapkan siap berkembang mengikuti dinamika ekosistem ekonomi yang terus bergerak maju.
Penyelenggaraan bimtek ini sekaligus memperkuat peran DPMPTSP dalam menghadirkan layanan yang inklusif, adaptif, dan mudah diakses, sehingga UMKM Makassar dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.



















