MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Di tengah kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membatasi mobilitas masyarakat di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar memberikan fleksibilitas pelayanan melalui inovasi DIKOPI (Digitalisasi Layanan Konsultasi & Pengaduan Perizinan secara Online), sekaligus memastikan bahwa layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar tetap buka dan melayani seperti biasa.
Kehadiran platform digital DIKOPI menjadi solusi praktis bagi warga dan pelaku usaha yang ingin menghemat penggunaan BBM, karena konsultasi serta pengaduan perizinan kini dapat diakses langsung dari rumah atau lokasi masing-masing. Namun, bagi masyarakat yang tetap membutuhkan konsultasi langsung atau penanganan tatap muka, layanan di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar siap memberikan pelayanan prima.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik dalam kondisi apa pun, baik secara tatap muka maupun digital.
“Kami menyadari kendala mobilitas warga di tengah situasi kelangkaan BBM saat ini. Oleh karena itu, hadirnya DIKOPI menjadi alternatif solusi agar urusan perizinan tetap berjalan hemat waktu dan BBM. Di sisi lain, kami tegaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar tetap beroperasi dan melayani masyarakat seperti biasa dengan standar pelayanan terbaik. Masyarakat memiliki kebebasan dan kemudahan penuh untuk memilih jalur pelayanan yang paling nyaman bagi mereka,” jelas Mario Said.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Tetap Buka Siap Melayani
Bagi masyarakat yang memilih datang langsung, DPMPTSP Kota Makassar memastikan seluruh loket dan petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) siap memberikan pendampingan serta kemudahan pemrosesan perizinan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan jam operasional resmi.
Manfaat dan Keunggulan Layanan Digital DIKOPI
Bagi pemohon perizinan yang membatasi mobilitas guna menghemat BBM, aplikasi DIKOPI menawarkan berbagai kemudahan utama:
Solusi Hemat BBM & Waktu: Bebas antrean di jalan dan lokasi pelayanan tanpa harus
menghabiskan BBM.
Akses Sangat Praktis: Layanan konsultasi serta pengaduan perizinan dapat diakses
kapan saja dan dari mana saja secara digital.
Transparan & Real-Time: Status perkembangan permohonan dapat dipantau langsung
secara terbuka.
Pelayanan Berkualitas: Ditangani dengan cepat, mudah, dan responsif oleh tim teknis DPMPTSP Kota Makassar.
Cara Mengakses Layanan DIKOPI
Masyarakat Kota Makassar dapat mengakses layanan konsultasi dan pengaduan perizinan secara online melalui:
1. Situs Web Resmi: dikopi.dpmptsp.makassarkota.go.id
2. Pemindaian QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada brosur dan flyer resmi pelayanan DPMPTSP Kota Makassar.
Informasi selengkapnya mengenai jam operasional MPP maupun petunjuk teknis DIKOPI dipantau melalui akun Instagram resmi @dpmptsp_makassar atau portal utama dpmptsp.makassarkota.go.id.



















