DPPPA Makassar Edukasi Reintegrasi Anak Penyintas Kekerasan

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar edukasi keluarga, masyarakat, tenaga pendidik, anak penyintas kekerasan dalam proses reintegrasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Edukasi reintegrasi anak penyintas kekerasan berlangsung selama dua hari, Rabu 11 hingga Kamis 12 Februari 2026 di Hotel Best Western.

Example 300x600

Menghadirkan nara sumber dari psikolog, Nur Andini Sudirman, pendamping dan konselor anak UPTD PPA Kota Makassar, Abu Thalib, dan pemerhati masalah anak Yasmib Sulsel, Rosniati Panguriseng, dan Andi Muhammad Hidayat.

Kegiatan ini diikuti 82 peserta yang berasal dari orang tua, dan anak penyintas kekerasan, shelter warga, guru SMP dan SMA, pendamping anak, serta jurnalis.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan edukasi ini penting dilakukan mengingat angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dan anak merupakan kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan.

“Anak penyintas kekerasan sering menghadapi stigma, trauma, dan kesulitan dalam
proses reintegrasi ke keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Reintegrasi menjadi langkah
penting untuk memastikan anak dapat kembali menjalani kehidupan yang aman, sehat,
dan produktif,” sebut Ita.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar dan PBB Jajaki Kerja Sama Sampah Elektronik dan Pendidikan

Ia melanjutkan, “Mereka membutuhkan dukungan psikososial, edukasi, serta ruang aman untuk membangun kembali rasa percaya diri dan keterampilan sosial.”

Olehnya itu, diperlukan edukasi yang terstruktur untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi anak penyintas kekerasan, dengan
melibatkan berbagai pihak terkait sebagai ruang untuk memberikan pemahaman, dukungan, serta strategi praktis agar anak dapat kembali berdaya dan diterima dengan baik.

Senada, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DPPPA Kota Makassar, Isnaniah Nurdin menyampaikan, output dari edukasi ini adalah dokumen rencana aksi anak penyintas kekerasan yang akan disahkan dalam bentuk keputusan wali kota Makassar.

“Sehingga Kota Makassar memiliki rujukan rencana aksi anak penyintas kekerasan yang bisa menjadi warisan bermanfaat bagi anak – anak kita sekaligus inovasi bagi DPPPA Kota Makassar,” pungkas Isnaniah Nurdin. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *