MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha serta mendorong tertib administrasi industri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar melalui Bidang Perindustrian melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap perizinan berusaha sektor industri di wilayah Kecamatan Rappocini, pada hari Rabu, (31/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim dari Bidang Perindustrian dan menyasar sejumlah pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di bidang produksi roti, kue, kerupuk, makaroni, dan mi. Pengawasan dilakukan secara langsung ke lokasi usaha guna memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan dengan perizinan yang dimiliki, sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berdaya saing.
Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada pembinaan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dokumen perizinan berusaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya, serta memberikan arahan terkait kewajiban pelaporan kegiatan industri. Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kualitas produk, kebersihan lingkungan produksi, serta pemenuhan standar yang berlaku.
Kegiatan pengawasan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian himbauan kepada seluruh pelaku usaha industri agar aktif melakukan pelaporan data usaha mereka melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Pelaporan ini dinilai sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan visibilitas dan akses pasar bagi produk-produk industri lokal.
Melalui SIINas, data industri akan terintegrasi secara nasional, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan, fasilitasi promosi, maupun akses pembiayaan. “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk secara rutin memperbarui data usahanya,” ungkap Arni, Kabid Perindustrian, pada program KABAR SKPD.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, secara umum pelaku usaha telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjalankan usahanya. Namun demikian, masih ditemukan beberapa pelaku usaha yang perlu melengkapi dokumen perizinan serta meningkatkan pemahaman terkait kewajiban pelaporan. Untuk itu, tim memberikan pendampingan langsung serta solusi praktis agar pelaku usaha dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku.
Para pelaku usaha menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran pemerintah yang secara langsung memberikan perhatian dan pembinaan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk.
Ke depan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku industri, khususnya sektor IKM, sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan industri lokal yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi.



















