Respon Cepat Dinkes Makassar Evakuasi ODGJ untuk Mendapatkan Perawatan Intensif

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui Puskesmas Layang bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di jalanan. Pasien bernama Muh Saleh tersebut dievakuasi dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar untuk mendapatkan penanganan serta perawatan kejiwaan secara intensif.

Proses evakuasi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan personel Trantib BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar.

Example 300x600

Sinergi antar Instansi ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.

Setelah pasien berhasil diamankan, petugas melakukan penelusuran identitas melalui pemindaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Muh Saleh merupakan warga Jalan Bonto Sunggu, Kelurahan Je’ne Batu, Kabupaten Gowa.

Saat ini, fokus utama penanganan adalah memastikan kondisi kejiwaan pasien stabil melalui perawatan di RSKD Dadi.

Setelah kondisi pasien membaik, Dinas Sosial Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemulangan ke daerah asalnya.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Perdana, Wali Kota Makassar Tekankan Sinergitas Antar-OPD

Kepala Puskesmas Layang, drg. Nur Insani, mengatakan bahwa penanganan cepat terhadap ODGJ sangat penting untuk menjaga keselamatan pasien sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

“Selain penanganan medis, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pemasungan maupun menelantarkan orang dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan berbagai instansi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan mental yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Penanganan yang tepat juga menjadi upaya untuk melindungi hak-hak dasar penyandang gangguan jiwa agar dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Ke depan, sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya diharapkan terus diperkuat guna menangani kasus-kasus serupa secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Dengan penanganan yang berkelanjutan, para penyandang gangguan jiwa memiliki kesempatan lebih besar untuk pulih dan kembali berkumpul bersama keluarga serta lingkungan sosialnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *