MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Ketua Bidang (Kabid) Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PP HPMM) Ishak B.Lakim mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV. Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang.
Menurut Ishak, berdasarkan kajian PP HPMM, tambang emas yang rencana dilakukan di Kecamatan Enrekang dan Cendana berpotensi menyebabkan bencana alam.
“Olehnya itu kami menolak dengan tegas keberadaan CV Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang dan segera cabut izin usaha,”tegas Ishak dalam keterangannya Senin (4/5/2026) malam.
Selain itu, menurutnya berbagai regulasi hukum serta gelombang penolakan masyarakat di wilayah yang rencana untuk ditambang sudah menjadi dasar agar izin pertambangan CV. HKM dicabut.
“Olehnya itu tidak ada alasan lagi bagi gubernur Sulsel untuk tidak menyurat ke Menteri ESDM untuk mencabut WIUP CV HKM,”ucapnya.
Ia juga menyayangkan adanya penangkapan empat warga Enrekang yang menolak adanya tambang emas di Enrekang.
“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan,”tuturnya.
“Sebab itu mereka harus di bebaskan tampa syarat,”sambungnya.



















