Waspada! Akun WhatsApp Kabid Humas Diskominfo Makassar Diretas

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terkait kasus peretasan nomor WhatsApp Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo, Isnaniah Nurdin.

Nomor WhatsApp tersebut telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang.

Example 300x600

Isnaniah berujar jika nomor WhatsApp +62-817-0594-966 miliknya telah diretas. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada berbagai kontak, dengan alasan yang beragam, namun semuanya bermuara pada permintaan transfer sejumlah uang.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan Isnaniah Nurdin atau Diskominfo Makassar yang meminta uang. Kami tidak pernah meminta transfer dana melalui pesan WhatsApp atau media sosial lainnya,” ujar Isnaniah, Senin (27/5/2024).

Dalam pesan penipuan tersebut, pelaku juga menyertakan nomor rekening untuk transfer uang, yang tentunya bukan milik Diskominfo atau pejabatnya.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kejahatan. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap pesan mencurigakan ke pihak berwajib,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Untuk menghindari penipuan lebih lanjut, Isnaniah mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan transfer uang yang mencurigakan dan melaporkan nomor yang digunakan untuk penipuan kepada pihak berwajib.

Diskominfo Makassar juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan data pribadi dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada aplikasi pesan instan, seperti verifikasi dua langkah, untuk mencegah kasus serupa terjadi.(*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *