MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Kembali lagi respon yang cepat dari Perumda Pasar Makassar terkait keluhan layanan publik para pedagang. Laporan adanya dugaan pungli (pungutan liar) di Pasar Cendrawasih (Pasar Pamos) di jln. Tanjung Bunga Kelurahan Sambung Jawa, Rabu (19/11/2025).
Dengan adanya laporan ini Perumda Pasar Makassar langsung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
Direksi menurunkan Tim Pendapatan dan Tim Ketertiban untuk langsung turun ke lokasi memastikan/ mengecek sekaligus mengklarifikasi di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan kondisi pasar tetap kondusif.
Tim akhirnya memfasilitasi proses mediasi antara para pedagang dan juga pihak yang diduga melakukan pungli tersebut. Mediasi turut disaksikan Babinsa setempat sebagai bentuk pengawasan agar penyelesaian berlangsung secara terbuka, netral dan berimbang.
Melalui kesempatan itu kembali ditegaskan ke para pedagang perlunya mengenali petugas Perumda Pasar melalui :
– Menggunakan Id card, atribut seragam/ rompi Perumda Pasar.
– Kolektor memberikan karcis retribusi saat melakukan penarikan uang dari pedagang.
Jika para pedagang menemukan penagih yang tidak dapat menunjukkan identitas dirinya sebagai pegawai Perumda Pasar maka dapat dipastikan bahwa bukan petugas resmi yang berpotensi melakukan pungutan liar.
“Diharapkan dengan langkah ini memberikan solusi terbaik demi keamanan, kenyamanan dan kepastian bagi para pedagang di Pasar Cendrawasih maupun di pasar lainnya,” tutup Muh.Idris, Humas Perumda Pasar mengakhiri laporannya pada Program Kabar SKPD Radio GAMA FM 93,7



















