Agar Tak Diserobot Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggungjawab, Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Pengamanan Serta Optimalisasi Pemanfaatan BMD

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Dinas Pertanahan Kota Makassar terus bersinergi dengan Bagian Hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengamanan serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar tidak diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya saat ini Dinas Pertanahan melakukan pengamanan fisik berupa pemasangan papan bicara di jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala. Pengamanan 15 hektare aset resmi Pemkot Makassar bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lurah setempat juga didukung oleh tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan tahapan awal pengamanan aset pasca putusan M.A. dilokasi tersebut yang telah dimenangkan oleh Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Example 300x600

Kepemilikan lahan tersebut dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemkot Makassar yang masih berlaku dan tercatat sebagai aset daerah namun ditemukan sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan tanpa izin hingga pengrusakan papan penanda aset yang sebelumnya telah dipasang pemerintah.

Selain itu sebagian area juga digunakan sebagai lahan perkebunan oleh sejumlah warga bahkan terdapat indikasi penggunaan lahan oleh pihak luar untuk pembangunan tanpa dasar kepemilikan yang sah.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sejumlah Momen Bahagia Warga dan Acara Adat Budaya

Dinas Pertanahan Kota Makassar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk mengamankan aset daerah dari penguasaan pihak yang tidak berhak agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukannya.

Demikian informasi Roy Hartono,
Kabid Penanganan
Masalah dan Pengamanan Fisik Tanah
Dinas Pertanahan
Kota Makassar pada Program KABAR SKPD.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *