MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong perkembangan salah satu Program Prioritas Nasional yaitu Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Di Bulan Desember 2025 ini telah memasuki etape kedua dengan terbitnya Inpres no 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai Kelengkapan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Inpres tersebut maka salah satu yang menjadi prioritas adalah pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini Satgas kabuoaten/ kota yang diketuai oleh bupati dan wali kota wajib menyiapkan lahan dan juga sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi.
Menindaklanjuti Inpres dan Surat Edaran Bersama ini maka telah dilakukan pendataan di 153 kelurahan. Dari hasil pendataan dan identifikasi ini telah didapatkan kurang lebih 108 lahan yang tersedia baik milik Pemetintah Kota, Pemerintah Propinsi maupun lahan aset BUMN.
Dari identifikasi lahan tersebut telah diverifikasi dan asistensi bersama Inspektorat dan BPKAD bagian aset. Hasilnya dari 108 hanya kurang lebih 14 lahan yang memenuhi kriteria secara luasan di atas 1000 meter persegi.
Dari 14 lahan tersebut hanya 1 lahan yang merupakan milik pemerintah kota yang memenuhi kriteria baik dari segi luasan maupun letak strategis yaitu berada di Kelurahan Tamangapa.
Dalam perjalanan sesuai Inpres no 17 tahun 2025 ini bahwa pembangunan gerai KKMP ini akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibantu oleh TNI AD maka ada tambahan lahan yang merupakan aset milik PD Terminal yaitu Terminal Mallengkeri di Kelurahan Mangasa yang sementara ini dalam tahap verifikasi dan asistensi.
“Untuk itu dalam rangka mendukung pembangunan gerai ini kami baru memiliki 2 lahan yang sementara dalam tahap persiapan pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar. Salah satu yang menjadi kendala dengan sangat sulitnya mendapatkan lahan kota apalagi dengan kriteria luasan kurang lebih 1000 meter persegi,” ucap Sukma Saleh, Kabid Kelembagaan, mengakhiri reportasenya pada Program KABAR SKPD Radio GAMA FM 93,7, Selasa (16/12/2025).



















