Sekda Makassar Tinjau TPA Tamangapa: Dorong Percepatan Pembenahan Kawasan Pembuangan Sampah

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Langkah tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkot Makassar menyusul sanksi yang diberikan terkait pengelolaan TPA.

Example 300x600

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Rabu (26/8). Pria akrab disapa Zul ini didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman dan jajaran DLH Makassar serta pemerintah kecamatan Manggala.

Kunjungan Sekda Makassar ini untuk memastikan seluruh proses dan upaya pembenahan kawasan TPA Tamangapa sesuai instruksi pemerintah pusat tuntas.

Diketahui, peninjauan TPA Tamangapa tersebut juga bertepatan dengan kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup untuk melihat secara langsung perkembangan pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Makassar.

Saat meninjau, Sekda Zulkifly mengecek sejumlah progres pembenahan, di antaranya pembangunan akses jalan menuju lokasi TPA, pengelolaan gas metana, pembenahan kantor sekretariat, serta penutupan timbunan sampah di area TPA.

Andi Zulkifly mengatakan, seluruh pekerjaan pembenahan harus dipercepat dan tidak menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan pada September 2026.

BACA JUGA:  KPU Sulsel Tetapkan Dua Pasang Calon Gubernur, Siap Hadapi Pemilihan 2024

“Pembenahan ini harus kita percepat karena masa pembenahannya sampai September. Kita tidak boleh menunggu sampai akhir,” kata Andi Zulkifly, Rabu (26/8).

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana progres pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Makassar.

Ia menyebut, dalam waktu dekat dimungkinkan kembali dilakukan penilaian terhadap kondisi TPA Tamangapa.

“Jadi dalam waktu dekat akan ada penilaian lagi untuk melihat apakah kita sudah terlepas dari sanksi atau belum. Kita masih menunggu,” ujarnya.

Andi Zulkifly menegaskan, upaya pembenahan TPA menjadi perhatian serius pemerintah kota. Terlebih, status sanksi tersebut berkaitan dengan peluang Makassar untuk mengikuti penilaian Adipura.

“Ketika kita sudah lepas dari sanksi, kita bisa atau dapat diikutkan untuk mengikuti lomba Adipura. Kalau masih dalam kategori sanksi, kita tidak diikutkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman mengatakan, pembenahan juga dilakukan pada sistem pengelolaan air lindi di TPA Tamangapa.
Ia menyebut, kualitas lindi terus diperhatikan melalui pembenahan kolam lindi serta penerapan penanganan bahan kimia dalam proses pengolahannya.

BACA JUGA:  Ketua Dekranasda Makassar, Melinda Aksa Kenalkan Baju Bodo dan Patonro’ kepada Pendamping Delegasi Diplomatik Dunia

“Jadi tadi Kolam lindi menjadi atensi pak Sekda, ini berkaitan dengan kualitas lindinya, juga sudah baik. Dari sisi kolamnya sudah kita benahi, kemudian penanganan bahan-bahan kimia juga sudah diterapkan di sana,” kata Helmy.

Helmy menambahkan, berbagai pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan TPA Tamangapa semakin memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan dan mendukung upaya Pemkot Makassar keluar dari status sanksi.

Pemkot Makassar, kata dia, akan terus melakukan percepatan terhadap seluruh aspek pembenahan TPA, termasuk pengelolaan timbunan sampah, gas metana, jalan akses, hingga pengolahan lindi.

Upaya tersebut diharapkan dapat menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memperbaiki tata kelola TPA Tamangapa sekaligus membuka peluang Kota Makassar kembali mengikuti penilaian Adipura.

“Kami komitmen soal TPA dan pengelolaan sampah. Insya Allah, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, kami akan tuntaskan,” jelasnya. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *