Ketua Dewan Lingkungan Imbau Pilah Sampah dari rumah, Ringankan TPA Menuju Bebas Sampah

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Pengelolaan sampah di Kota Makassar memasuki fase baru. Penerapan kebijakan pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan pemerintah semata.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, di Karebosi Premier Hotel, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti tokoh masyarakat wilayah utara Kota Makassar.

Example 300x600

Melinda mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah bukanlah gagasan yang baru. Sejak 2020, dirinya bersama Universitas Bosowa telah mendorong program Makassar Memilah Sampah sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

Kini, melalui kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku 1 Agustus 2026, masyarakat diwajibkan memilah sampah sebelum dibuang. Sampah dipisahkan menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.

“Yang kita ubah bukan hanya cara membuang sampah, tetapi cara kita memandang sampah. Sampah harus dipilah sejak dari rumah, karena yang boleh masuk ke TPA hanya residu,” ujar Melinda.

BACA JUGA:  Damkarmat Makassar Kembali Melakukan Pemadaman Kebakaran di Wilayah Biringkanaya, 6 Unit Armada Dikerahkan Untuk Memadamkan Api

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh sistem persampahan Makassar, termasuk TPA yang sebelumnya masih menghadapi persoalan open dumping.

Kota Makassar bersama pengelola TPA juga telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan diberikan waktu enam bulan untuk melakukan pembenahan.

Sejak bulan Maret sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penataan area TPA seluas sekitar 24 hektare, pembagian zona aktif dan nonaktif, hingga pengelolaan air lindi dan gas metan.

“Ini bukan pekerjaan satu dua hari. Kita sedang membangun sistem baru. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan sekitar 1.500 ekor sapi yang sebelumnya mencari makan di area TPA.

Setelah sampah yang masuk dibatasi menjadi residu, pemerintah menyiapkan area khusus dan mengupayakan pasokan sampah organik dari pasar sebagai sumber pakan yang lebih aman.

Kebutuhan pakan untuk jumlah sapi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pasokan organik dari pasar saat ini baru sekitar 10 ton per hari.

BACA JUGA:  DPPKB Makassar Perkuat Upaya Cegah Stunting, Luncurkan MBG 3B di Kecamatan Rappocini

Melinda menegaskan, solusi persampahan tidak harus selalu bergantung pada TPA. Sampah organik rumah tangga dapat diolah secara mandiri melalui berbagai metode sederhana seperti kompos, budidaya maggot, biopori, TEBA, maupun ember tumpuk.

“Kalau sampah organik selesai di rumah, sampah anorganik bisa bernilai ekonomi, maka yang tersisa untuk dibawa ke TPA benar-benar hanya residu. Ini yang kita dorong,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran RT, RW, lurah, camat, kader PKK, serta tokoh masyarakat sebagai agen perubahan. Edukasi harus dilakukan secara berjenjang agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi memahami alasan dan manfaat di balik pemilahan sampah.

Upaya tersebut sejalan dengan target besar Makassar Bebas Sampah 2029, yang menurut Melinda harus dibangun melalui gerakan bersama, termasuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program prioritas Pemerintah Kota Makassar, termasuk kebijakan pemilahan sampah.

BACA JUGA:  Danny Pomanto Satu-satunya Wali Kota yang Dapat Satyalencana Wira Karya 2024

“Kami di DPRD terus mengawal program prioritas pemerintah. Untuk persoalan sampah ini, kita harus tegak lurus. Program pemilahan sampah harus dan wajib kita ikuti bersama,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati. Ia menilai perkembangan pengurangan sampah di Makassar menunjukkan perubahan yang signifikan. Salah satunya terlihat dari kondisi lingkungan sekitar TPA Antang yang dinilai semakin membaik.

“Sekarang TPA sudah tidak mengeluarkan bau seperti sebelumnya. Ini tentu karena ada campur tangan dan kepedulian Ketua Dewan Lingkungan yang terus bekerja sama dengan DLH,” tuturnya.

Melinda menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan Makassar menuju kota bebas sampah tidak cukup hanya dengan membenahi TPA.

“TPA adalah hilir. Perubahan sesungguhnya dimulai dari rumah, dari bagaimana kita memilah, mengolah, dan mengurangi sampah setiap hari,” pungkasnya. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *