Jelajah Sampah Tuntaskan 15 Kecamatan, Sangkarrang Jadi Titik Terakhir

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,— Rangkaian Jelajah Sampah Kota Makassar resmi berakhir di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Minggu (23/8/2026). Menjadi titik terakhir setelah menjangkau 15 kecamatan, kegiatan ini memperkuat pesan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan dikelola bersama oleh masyarakat.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, hadir memberikan arahan kepada masyarakat, kader, dan jajaran pemerintah setempat. Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan memungut dan memilah, tetapi harus dilanjutkan dengan pengolahan agar memiliki nilai manfaat.

Example 300x600

Melinda menjelaskan, sejak 1 Agustus 2026, Makassar menerapkan kebijakan bahwa hanya sampah residu yang boleh masuk TPA. Karena itu, setiap kecamatan wajib memilah dan mengelola sampah secara mandiri menjadi organik, anorganik, dan residu.

“Di Sangkarrang ini kondisinya berbeda karena sampah tidak dikirim ke TPA. Karena itu, kita harus mencari solusi bagaimana sampah organik, anorganik, dan residu semuanya bisa dikelola dari sini,” ujar Melinda.

Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat menjadi peluang bagi Kecamatan Sangkarrang untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat diolah dan memberikan manfaat ekonomi.

BACA JUGA:  GATF 2024 Resmi Dibuka di Makassar, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan Urban Farming dan Bank Sampah Unit (BSU). Melinda menilai, pengembangan urban farming dan BSU dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan sampah. Sampah organik rumah tangga, misalnya, dapat diolah menjadi kompos dan kemudian dimanfaatkan sebagai media tanam dalam kegiatan urban farming.

“Jadi sampah organiknya jangan hanya dibuang. Bisa kita olah menjadi kompos, kemudian digunakan untuk urban farming. Hasil panennya bisa dimanfaatkan masyarakat atau dijual. Kalau dijual, hasilnya bisa diputar kembali untuk membeli bibit dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Konsep tersebut diharapkan menciptakan sebuah siklus yang berkelanjutan. Sampah rumah tangga diolah menjadi kompos, kompos mendukung kegiatan pertanian, hasil pertanian memberikan manfaat bagi warga, sementara nilai ekonominya dapat kembali digunakan untuk mengembangkan kegiatan di tingkat masyarakat.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Melinda juga menekankan pentingnya peran aktif PKK, kader, dan aparatur pemerintahan untuk turun langsung ke masyarakat, mendampingi sekaligus memastikan praktik pemilahan dan pengolahan sampah benar-benar diterapkan.

Ia juga meminta aparatur mulai dari RT, RW, lurah hingga kader menjadi contoh pertama sebelum mengajak masyarakat.

BACA JUGA:  DLH Makassar Paparkan Transformasi Kota Rendah Emisi di Forum Lingkungan Hidup Apeksi 2026

Menurutnya, edukasi akan lebih kuat apabila masyarakat melihat langsung praktik yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai kita mengajak masyarakat memilah sampah, tetapi di rumah kita sendiri belum melakukan. RT, RW, lurah dan kader harus menjadi contoh pertama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus narasumber talkshow, Andi Nurdianza, turut memaparkan perkembangan pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Ia menyampaikan, kebijakan penutupan TPA dan pemilahan sampah dari pemerintah pusat kini telah diterapkan di Makassar, yang turut mendorong penurunan volume sampah secara signifikan.

Salah satu langkah yang dinilai berkontribusi adalah reaktivasi TPS 3R. Dari sejumlah fasilitas yang sebelumnya sempat tidak berfungsi sejak periode 2008–2010 hingga memasuki 2020-an, kini sekitar 10 TPS 3R telah kembali dihidupkan dan mulai berfungsi.

“TPS 3R yang sebelumnya sempat mangkrak sekarang sudah diaktifkan kembali. Ini menjadi salah satu bagian dari upaya kita mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” ungkap Andi.

BACA JUGA:  Booth Dekranasda Bersama Dinas Perdagangan Kota Makassar Curi Perhatian Pengunjung INACRAFT 2026 di JCC Senayan

Ia pun menyoroti pembangunan kandang sapi atas arahan Melinda Aksa untuk mencegah sapi berkeliaran di TPA sekaligus memanfaatkan sekitar 45 ton sampah organik sebagai pakan, didukung optimalisasi kembali TPS 3R.

Andi menyebut, secara keseluruhan capaian pengurangan sampah Kota Makassar saat ini berada di kisaran 7 hingga 8 persen, melampaui target dalam RPJMD yang berada pada angka 4 persen.

Sementara itu, Andi Subhan, dari Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku, menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang memperkuat tanggung jawab produsen terhadap sampah yang mereka hasilkan.

Saat ini tengah disusun SK Menteri LHK yang mendorong produsen bertanggung jawab atas sampah dari produk mereka, sehingga pengelolaan sampah tidak lagi hanya menjadi beban pemerintah dan masyarakat.

Berakhirnya Jelajah Sampah di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang bukan menjadi akhir dari gerakan pengelolaan sampah, melainkan penanda dimulainya penguatan aksi di tingkat masyarakat.

Bagi Sangkarrang, tantangannya memang berbeda. Namun justru karena tidak mengirim sampah ke TPA, wilayah kepulauan ini memiliki ruang untuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri yang terintegrasi dari rumah hingga tingkat kelurahan. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *