Pj Sekda Kota Makassar Himbau Tidak Lakukan Penggantian RT/RW

  • Bagikan
banner 468x60

MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Pj Sekertaris Daerah, Irwan Rusfiady Adnan, himbau kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan penggantian atas RT/RW hingga perhelatan Pilkada selesai.

Hal ini sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW, yang tidak sesuai dengan prosedur.

Example 300x600

“Beberapa waktu lalu, telah dihimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).

Irwan Adnan pun melanjutkan, jika nantinya setelah tanggal 27 November, akan dilakukan evaluasi RT/RW silahkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat, dan juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.

“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pjs Wali Kota Arwin Azis Apresiasi Program Hasanuddin Peduli Anak Sekolah di Makassar

“Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *