MEDIACREATIVE.ID – MAKASSAR,- Terkait kemacetan dengan kondisi saat ini volume kendaraan semakin bertambah signifikan di Kota Makassar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza dan Sekretaris Dinas Andi Engka banyak melakukan terobosan. Salah satunya dengan menempatkan petugas lapangan pada titik-titik krusial kemudian menambah ritme kerja yang memberikan dampak langsung terhadap kepadatan yang ada di beberapa titik. Contohnya jalan Sultan Hasanuddin yang padat dari jam 9-11 dapat diminimalisasi. Hanya masih ditemukan kendala di lapangan yaitu masalah parkir. Beberapa pengusaha belum memahami bahwa salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan adalah menata perparkiran. Sehingga bagaimana pengaturan personil di lapangan agar terus dilakukan dan selanjutnya dilakukan evaluasi langsung.
Beberapa hari yang lalu Dishub Kota Makassar melakukan kunjungan ke pemerintah Kota Bandung dengan agenda mengunjungi Dishub Kota Bandung. Hal yang menjadi poin utama dengan kunjungan tersebut adalah belajar bagaimana penataan ATCS dan bagaimana pembagian titik ATCS agar dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Bandung akan diadopsi meskipun banyak yang diberlakukan di sana telah dilakukan di Kota Makassar.
Terkait perparkiran di Kota Bandung bahwa tidak dikelolah oleh perusahaan daerah melainkan dibawah koordinasi langsung oleh Dishub sehingga menjadi salah satu kemudahan Dishub untuk melakukan pemantauan secara langsung karena tidak menggunakan koordinasi yang sifatnya eksternal. Ini merupakan satu tantangan agar Dishub melakukan koordinasi dengan baik dan kolaborasi kepada PD Parkir dengan harapan masslah perparkiran di Kota ini dapat tertata dengan baik.
Dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh beberapa aktivitas, baik sifatnya permanen maupun tidak terkait masalah AMDAL Lalin. Selalu dilakukan koordinasi dengan PTSP untuk memberikan pemahaman pada pelaku usaha bahwa tanggung jawab mereka pasca adanya usaha dan menimbulkan bangkitan parkir juga menjadi tanggung jawab sehingga Dishub terus berupaya bagaimana kolaborasi dengan semua pihak dapat berjalan.
Ini seringkali juga menjadi kendala di lapangan karena beberapa pelaku usaha mengatakan telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sebelum membangun usaha. Sementara pasca dari adanya usaha tersebut menimbulkan bangkitan. Perlu dipahami bagaimana menciptakan Kota Makassar yang baik mewujudkan lalu lintas yang lancar klu saling menganggap benar aja yang dilakukan. Secara regulasi bahwa tidak melihat proses awal tapi bagaimana output yang telah dilaksanakan.
“Dihimbau ke seluruh warga Kota Makassar agar bersama-sama menjaga kota Makassar , mewujudkan menjadi kota tertib berlalu lintas dan menjadi tanggung jawab bersama. Di beberapa ruas jalan telah banyak perubahan dengan penempatan personil. Hanya pelanggaran yang itu-itu saja masih kerap terjadi meskipun telah dipasang rambu-rambu terkait hal tersebut. Olehnya itu mari membuat kota kita menjadi nyaman dalam berlalu lintas dengan menghargai hak-hak pejalan kaki terutama kaum disabilitas,” tutup Irlan, PPID Dishub pada Program KABAR SKPD Radio GAMA FM 93,7, Jum’at (12/12/2025).



















