MEDIACREATIVE.ID – MAKASAR,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasum di Jln Datu Museng dan Jln Maipa. Rabu,4/2/2026
Kasatpol PP Kota Makassar Hasanuddin,S.STP., M.Si bersama Camat Ujung Pandang pimpin langsung giat penertiban di lokasi.
Beberapa pemilik lapak juga ikut melakukan pembongkaran mandiri sehingga penertiban berlangsung kondusif
Selain itu, turut membantu pengamanan dari unsur TNI-POLRI serta Dishub Makassar dalam pengaturan lalu lintas.
Pada kesempatan ini, seluruh Kepala Bidang Satpol PP turun langsung ikut penertiban.
Demikian reportase Fajar Setiawan, Plt Kasi Penegakan, pada Program KABAR SKPD.



















